Jakarta, Portonews.com – Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) dan Dewan Energi Mahasiswa Serang Raya bersama BEM KBM Untirta dalam membantu musibah banjir yang menimpa Kab. Lebak. Pada 21 Desember 2020, menyalurkan bantuan donasi dan logistik ke posko dan juga ke beberapa titik-titik lokasi bencana alam yang menimpa Kabupaten Lebak, dalam kegiatan donasi ini terkumpul sejumlah Rp. 22.473.500 -, dalam bentuk barang kebutuhan untuk para korban dan uang donasi.
Serang, MinergyNews– Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) dan Dewan Energi Mahasiswa Serang Raya bersama BEM KBM Untirta dalam membantu musibah banjir yang menimpa Kab. Lebak. Pada hari ini pada tanggal 21 Desember 2020, menyalurkan bantuan donasi dan logistik ke posko dan juga ke beberapa titik-titik lokasi bencana alam yang menimpa Kabupaten Lebak, dalam kegiatan donasi ini terkumpul sejumlah Rp. 22.473.500 -, dalam bentuk barang kebutuhan untuk para korban dan uang donasi.
OFFSHORE INDONESIA - Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) dan Dewan Energi Mahasiswa Serang Raya bersama BEM KBM Untirta bekerja sama membantu musibah banjir yang menimpa Kab. Lebak. Pada hari ini pada tanggal 21 Desember 2020, menyalurkan bantuan donasi dan logistik ke posko dan ke beberapa titik-titik lokasi bencana alam yang menimpa Kabupaten Lebak.
Tanganrakyat.id, Serang-Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) dan Dewan Energi Mahasiswa Serang Raya bersama BEM KBM Untirta dalam membantu musibah banjir yang menimpa Kab. Lebak. Pada hari ini pada tanggal 21 Desember 2020, menyalurkan bantuan donasi dan logistik ke posko dan juga ke beberapa titik-titik lokasi bencana alam yang menimpa Kabupaten Lebak, dalam kegiatan donasi ini terkumpul sejumlah Rp. 22.473.500 -, dalam bentuk barang kebutuhan untuk para korban dan uang donasi.
Bisnistoday- Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) dan Dewan Energi Mahasiswa Serang Raya bersama BEM KBM Untirta dalam membantu musibah banjir yang menimpa Kab. Lebak Banten pada tanggal 21 Desember 2020, dengan menyalurkan bantuan donasi dan logistik ke posko dan juga ke beberapa titik-titik lokasi bencana alam yang menimpa Kabupaten Lebak. Dalam kegiatan donasi ini terkumpul sejumlah Rp. 22.473.500 -, dalam bentuk barang kebutuhan untuk para korban dan uang donasi.
KBRN, Jakarta : Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) dan Dewan Energi Mahasiswa Serang Raya bersama BEM KBM Untirta, salurkan bantuan donasi dan logistik untuk korban bencana banjir dan longsor Kabupaten Lebak, Banten. Demikian dikatakan Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) Arie Gumilar, saat menyerahkan bantuan, Senin (21/12/2020).
Serang, KoranSN Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) dan Dewan Energi Mahasiswa (DEM) Serang Raya bersama BEM KBM Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) membantu musibah banjir yang menimpa Kabupaten Lebak. Pada Rabu (21/12/2020) menyalurkan bantuan donasi dan logistik ke posko dan juga ke beberapa titik-titik lokasi bencana alam yang menimpa Kabupaten Lebak, dalam kegiatan donasi ini terkumpul sejumlah Rp. 22.473.500, dalam bentuk barang kebutuhan untuk para korban dan uang donasi.
OFFSHORE INDONESIA - Pembentukan subholding menjadi ancaman terhadap kelangsungan bisnis dan eksistensi PT Pertamina (Persero) sebagai BUMN. Karena subholding yang dibentuk merupakan wujud dari praktik unbundling terhadap BUMN. Padahal secara konstitusional, BUMN diamanahkan untuk dapat menjalankan fungsi entrepreneur negara dan bertanggung jawab untuk menciptakan kesejahteraan bagi rakyat.
JAKARTA – Pembentukan subholding dinyatakan menjadi ancaman terhadap kelangsungan bisnis dan eksistensi PT Pertamina (Persero) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Subholding yang dibentuk dinilai merupakan wujud dari praktik unbundling terhadap BUMN. Demikian disampaikan Juajir Sumardi, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar yang bertindak selaku ahli yang dihadirkan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) sebagai pemohon, dalam sidang pengujian Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN) yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (23/11).
Jakarta (Samudranesia) – Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar Juajir Sumardi selaku Ahli yang dihadirkan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB/Pemohon) dalam sidang pengujian Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN) menyatakan pembentukan subholding menjadi ancaman terhadap kelangsungan bisnis dan eksistensi PT Pertamina (Persero) sebagai BUMN.
Tanganrakyat.id, Jakarta-Juajir Sumardi Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar memaparkan Pembentukan subholding menjadi ancaman terhadap kelangsungan bisnis dan eksistensi PT Pertamina (Persero) sebagai BUMN. Karena subholding yang dibentuk merupakan wujud dari praktik unbundling terhadap BUMN. Padahal secara konstitusional, BUMN diamanahkan untuk dapat menjalankan fungsi entrepreneur negara dan bertanggung jawab untuk menciptakan kesejahteraan bagi rakyat.
JAKARTA, HUMAS MKRI - Pembentukan subholding menjadi ancaman terhadap kelangsungan bisnis dan eksistensi PT Pertamina (Persero) sebagai BUMN. Karena subholding yang dibentuk merupakan wujud dari praktik unbundling terhadap BUMN. Padahal secara konstitusional, BUMN diamanahkan untuk dapat menjalankan fungsi entrepreneur negara dan bertanggung jawab untuk menciptakan kesejahteraan bagi rakyat.
Pandemi Covid-19 telah berdampak di sektor pendidikan. Demi mengurangi penyebaran Covid-19, pemerintah menerapkan strategi social distancing, dan salah satunya dengan menutup sekolah. Kebijakan lainnya untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak adalah dengan menerapkan strategi belajar di rumah dan belajar tatap muka dengan penerapan protokol ketat.
Jakarta, Ruangenergi.com – Di tengah virus corona atau Covid-19 yang hingga saat ini masih merajalela, kebutuhan akan akses internet sebagai sarana pendidikan dalam pembelajaran jarak jauh sangat tinggi. Pasalnya virus tersebut telah menyebabkan para pelajar harus belajar di rumah dan menggunakan online.
OFFSHORE INDONESIA - Virus corona menyebabkan para pelajar harus belajar dirumah dan menggunakan online. Hal tersebut Meningkatkan kebutuhan akan akses internet sebagai sarana pendidikan dalam pembelajaran jarak jauh sangat tinggi. Para pelajar banyak mengalami kesulitan, karena tidak mampu membeli paket internet dan edukasi penggunaan perangkat gadget untuk membantu pendidikan.
Jakarta, Portonews.com – Mewabahnya COVID-19 selain menyerang dan mengganggu pernafasan manusia juga menyebabkan kegiatan belajar mengajar di lembaga pendidikan terganggu. Terbukti, saat ini seumumnya para pelajar harus belajar di rumah secara daring. Akibatnya, kebutuhan akan akses internet sebagai sarana pembelajaran jarak jauh melonjak. Akibat lanjutannya; para pelajar mengalami kesulitan karena tidak mampu membeli paket internet dan perlu edukasi lebih terkait penggunaan gawai untuk membantu pendidikan.
Semarang, Petrominer – Pandemi virus Corona atau Covid-19 memaksa para pelajar harus belajar di rumah dan menggunakan media daring (online). Hal ini tentunya meningkatkan kebutuhan akses internet sebagai sarana pendidikan dalam pembelajaran jarak jauh. Namun, banyak pelajar yang masih mengalami kesulitan karena tidak mampu membeli paket internet dan menggunakan perangkat gadget untuk membantu pembelajaran jarak jaruh tersebut.
WE Online, Jakarta - Dampak virus corona atau Covid-19, menyebabkan para pelajar harus belajar dirumah dan menggunakan online. Hal tersebut Meningkatkan kebutuhan akan akses internet sebagai sarana pendidikan dalam pembelajaran jarak jauh sangat tinggi. Baca Juga: Selamat! Pertamina Raih Penghargaan Baru, Ternyata Berkat Hal Ini
Semarang, Obsessionnews.com – Dewan Energi Mahasiswa (DEM) Semarang bersama Serikat Pekerja (SP) Persada IV – Pertamina MOR IV meluncurkan program Kampung Smart di Desa Tambak Mulyo RT 04 RW 14 Kelurahan Tanjung Mas Kecamatan Semarang Utara. Kampung Smart merupakan program pemberdayaan masyarakat, guna membantu pelajar di suatu kampung dapat mengikuti pembelajaran jarak jauh secara optimal.
Jakarta, MinergyNews– Di masa pandemi COVID-19 ini telah menyebabkan para pelajar harus belajar di rumah secara online. Akibatnya, kebutuhan akan akses internet sebagai sarana pendidikan dan pembelajaran jarak jauh sangat tinggi. Para pelajar pun banyak mengalami kesulitan karena tidak mampu membeli paket internet dan perlu edukasi lebih terkait penggunaan gawai untuk membantu pendidikan.
Semarang, OG Indonesia -- Pandemi COVID-19 menyebabkan para pelajar harus belajar di rumah secara online. Akibatnya, kebutuhan akan akses internet sebagai sarana pendidikan dan pembelajaran jarak jauh sangat tinggi. Para pelajar pun banyak mengalami kesulitan karena tidak mampu membeli paket internet dan perlu edukasi lebih terkait penggunaan gawai untuk membantu pendidikan.
Pemerintah segera menjual saham (initial public offering, IPO) anak-anak usaha (sub-holding) Pertamina di Bursa Efek Indonesia (BEI). Pengkondisian dan kajian pelaksanaan IPO sedang disusun. Menurut Menteri BUMN Erick Thohir, IPO antara lain bertujuan mencari dana murah dan memperbaiki good corporate governance (GCG), transparansi dan akuntabilitas.
JAKARTA - Rencana penjualan sejumlah anak perusahaan (subholding) strategis PT Pertamina (Persero) diibaratkan perdagangan organ tubuh terpenting dalam diri manusia. Selain melanggar konstitusi, rencana itu juga akan mengebiri Pertamina karena lini bisnis utamanya telah dipecah-pecah menjadi sejumlah anak perusahaan yang dimiliki investor swasta dan asing.
ZONALABOUR.COM, JAKARTA — Upaya pembentukan holding dan subholding Pertamina dan rencana menjual (IPO) subholdingnya ke bursa saham, mulai menuai beragam respon dari berbagai pihak. Kebijakan pemerintah yang dimotori Menteri BUMN (Erick Thohir) ini menciptakan kontroversi, tidak hanya dari internal Pertamina, namun juga penolakan dari sebagian publik.
Jakarta, Akuratnews.com - Upaya pembentukan holding dan subholding Pertamina dan rencana menjual (IPO) subholdingnya ke bursa saham, mulai menuai beragam respon dari berbagai pihak. Kebijakan pemerintah yang dimotori Menteri BUMN (Erick Thohir) ini menciptakan kontroversi, tidak hanya dari internal Pertamina, namun juga penolakan dari sebagian publik.
TAJUKNEWS.COM, Jakarta. - Rencana PT. Pertamina melakukan Initial Public Offering (IPO) subholding yang akan masuk ke bursa saham telah menuai beragam komentar dari berbagai kalangan ekonomi, politik dan hukum ini menjadi kecaman publik apa yang telah terjadi di tubuh usaha berplat merah ini.
Jakarta, HanTer - Upaya pembentukan holding dan subholding Pertamina dan rencana menjual (IPO) subholdingnya ke bursa saham, mulai menuai beragam respon dari berbagai pihak. Kebijakan pemerintah yang dimotori Menteri BUMN Erick Thohir ini menciptakan kontroversi, tidak hanya dari internal Pertamina, namun juga penolakan dari sebagian publik.
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Upaya pembentukan holding dan subholding Pertamina dan rencana menjual (IPO) subholdingnya ke bursa saham, mulai menuai beragam respon dari berbagai pihak. Kebijakan pemerintah yang dimotori Menteri BUMN (Erick Thohir) ini menciptakan kontroversi, tidak hanya dari internal Pertamina, namun juga penolakan dari sebagian publik.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina, menerbitkan Surat Keputusan Nomor: SK-198/MBU/06/2020 tanggal 12 Juni 2020 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina.
OFFSHORE Indonesia - Pergantian susunan Direksi PT Pertamina (Persero) dan pembentukan organisasi Holding dan Sub Holding Migas di tubuh Pertamina terus menuai pendapat. Apalagi ada rencana anak usaha Pertamina pun akan melakukan IPO. Rencana go public anak usaha Pertamina itu sangat sensitif dan berpeluang melanggar Pasal 33, Undang-Undang Negara Republik Indonesia dan beberapa Undang-Undang lainnya.
Jakarta, OG Indonesia -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina, menerbitkan Surat Keputusan Nomor: SK-198/MBU/06/2020 tanggal 12 Juni 2020 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina. Melalui SK tersebut ditetapkan beberapa hal, antara lain mengubah nomenklatur jabatan anggota-anggota Direksi Perusahaan Perseroan Persero) PT Pertamina.
Jakarta, MinergyNews– Organisasi di tubuh PT Pertamina (Persero) akhirnya kena imbasnya setelah Presiden Jokowi menugaskan Erick Tohir untuk menjabat sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pasalnya, melalui Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina, menerbitkan Surat Keputusan Nomor: SK-198/MBU/06/2020 tanggal 12 Juni 2020 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina.
Jakarta, Obsessionnews.com – PT Pertamina (Persero) sebagai perusahaan terintegrasi antara hulu hingga hilir mutlak harus didukung pengembangan bisnisnya demi kemakmuran rakyat Indonesia. Pasalnya Pertamina menjadi satu-satunya perusahaan migas nasional yang sudah terbukti mampu menjalankan bisnisnya dengan baik. Namun belakangan peran dan fungsi Pertamina mulai digerogoti dan dimutilasi kewenangannya sehingga berpotensi mengancam suplai energi nasional kedepannya.
Jakarta, Portonews.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina, menerbitkan Surat Keputusan Nomor: SK-198/MBU/06/2020 tanggal 12 Juni 2020 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina. Melalui SK tersebut diatas ditetapkan beberapa hal yakni ; Mengubah nomenklatur jabatan anggota-anggota Direksi Perusahaan Perseroan Persero) PT Pertamina. Demikian diungkapkan oleh Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa, KaBid. Hubungan Antar/Inter Lembaga, Media & Komunikasi Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) dalam web seminar atau webinar yang diselenggarakan Lembaga Kajian Strategis Nusantara, bertajuk “IPO Subholding Pertamina Dalam Perspektif Kedaulatan Energi” pada Sabtu (15/8/2020).
Tanganrakyat.id, Jakarta-Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) yang menaungi 19 Serikat Pekerja di lingkungan PT Pertamina (Persero) mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum terhadap Menteri Badan Usaha Milik Negara dan PT Pertamina (Persero). FSPPB menilai Menteri BUMN dan Direksi Pertamina telah mengeluarkan keputusan sepihak yang bukan saja merugikan pekerja, tetapi juga melakukan peralihan aset dan keuangan negara yang dikelola Pertamina.
Jakarta, publikfigure.online,- Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) yang menaungi 19 Serikat Pekerja di lingkungan PT Pertamina (Persero) mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum terhadap Menteri Badan Usaha Milik Negara dan PT Pertamina (Persero). FSPPB menilai Menteri BUMN dan Direksi Pertamina telah mengeluarkan keputusan sepihak yang bukan saja merugikan pekerja, tetapi juga melakukan peralihan aset dan keuangan negara yang dikelola Pertamina.
Jakarta, Matainvestigasi.com – Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) yang menaungi 19 Serikat Pekerja di lingkungan PT Pertamina (Persero) mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum terhadap Menteri Badan Usaha Milik Negara dan PT Pertamina (Persero). FSPPB menilai Menteri BUMN dan Direksi Pertamina telah mengeluarkan keputusan sepihak yang bukan saja merugikan pekerja, tetapi juga melakukan peralihan aset dan keuangan negara yang dikelola Pertamina.
Jaakarta|Kilasberita.id- Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) yang menaungi 19 Serikat Pekerja di lingkungan PT Pertamina (Persero) mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum terhadap Menteri Badan Usaha Milik Negara dan PT Pertamina (Persero). FSPPB menilai Menteri BUMN dan Direksi Pertamina telah mengeluarkan keputusan sepihak yang bukan saja merugikan pekerja, tetapi juga melakukan peralihan aset dan keuangan negara yang dikelola Pertamina.
Jakarta, OG Indonesia -- Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) yang membawahi 19 Serikat Pekerja di lingkungan PT Pertamina (Persero) mengajukan permohonan Uji Materil Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara ke Mahkamah Konstitusi, Rabu (15/7/2020). FSPPB memohon uji materil terhadap Pasal 77 UU BUMN yang dinilai memiliki makna ambigu dan multi tafsir sehingga membuka peluang privatisasi anak perusahaan Pertamina.
Jakarta, Portonews.com – Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) yang membawahi 19 Serikat Pekerja di lingkungan PT Pertamina (Persero) mengajukan permohonan Uji Materil Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara ke Mahkamah Konstitusi, Rabu (15/7/2020). FSPPB memohon uji materil terhadap Pasal 77 UU BUMN yang dinilai memiliki makna ambigu dan multi tafsir sehingga membuka peluang privatisasi anak perusahaan Pertamina.
Jakarta, MinergyNews– Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) yang membawahi 19 Serikat Pekerja di lingkungan PT Pertamina (Persero) mengajukan permohonan Uji Materil Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara ke Mahkamah Konstitusi, Rabu (15/7). FSPPB memohon uji materil terhadap Pasal 77 UU BUMN yang dinilai memiliki makna ambigu dan multi tafsir sehingga membuka peluang privatisasi anak perusahaan Pertamina.
Tanganrakyat.id, Jakarta-Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) yang membawahi 19 Serikat Pekerja di lingkungan PT Pertamina (Persero) mengajukan permohonan Uji Materil Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara ke Mahkamah Konstitusi, Rabu (15/7). FSPPB memohon uji materil terhadap Pasal 77 UU BUMN yang dinilai memiliki makna ambigu dan multi tafsir sehingga membuka peluang privatisasi anak perusahaan Pertamina.
Jakarta, publikfigure.online,- Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) yang membawahi 19 serikat pekerja resmi mengajukan uji materi Undang - Undang BUMN, rabu (15/07). FSPPB memohon uji materil terhadap Pasal 77 UU BUMN yang dinilai memiliki makna ambigu dan multi tafsir sehingga membuka peluang privatisasi anak perusahaan Pertamina.
JAKARTA – Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) yang membawahi 19 Serikat Pekerja di lingkungan PT Pertamina (Persero) mengajukan permohonan uji materil Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ke Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (15/7). FSPPB mengajukan permohonan uji materil terhadap Pasal 77 UU BUMN yang dinilai memiliki makna ambigu dan multi tafsir sehingga membuka peluang privatisasi anak perusahaan Pertamina.
Jakarta, energindo — Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) hari ini Rabu (15/7/2020) menyambangi kantor kantor Mahkamah Konstitusi. Kedatangan Federasi yang membawahi 19 Serikat Pekerja di lingkungan PT Pertamina (Persero) ini dalam rangka permohonan Uji Materil Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.
jakarta24jam.com – Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) yang membawahi 19 Serikat Pekerja di lingkungan PT Pertamina (Persero) mengajukan permohonan Uji Materil Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara ke Mahkamah Konstitusi, Rabu (15/7). FSPPB memohon uji materil terhadap Pasal 77 UU BUMN yang dinilai memiliki makna ambigu dan multi tafsir sehingga membuka peluang privatisasi anak perusahaan Pertamina.
Jakarta, Petrominer – Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) mengajukan permohonan Uji Materiil Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara ke Mahkamah Konstitusi. Pasal 77 UU BUMN dinilai memiliki makna ambigu dan multi tafsir, sehingga membuka peluang privatisasi anak perusahaan Pertamina.
KBRN, Jakarta : Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) mengajukan permohonan Uji Materil Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003, tentang Badan Usaha Milik Negara ke Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (15/7/2020). FSPPB memohon uji materil terhadap Pasal 77 UU BUMN yang dinilai memiliki makna ambigu dan multi tafsir, sehingga membuka peluang privatisasi anak perusahaan Pertamina.
JAKARTA (Suara Karya): Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) mengajukan permohonan Uji Materil Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara ke Mahkamah Konstitusi, Rabu (15/7/2020). FSPPB memohon uji materil terhadap Pasal 77 UU BUMN yang dinilai memiliki makna ambigu dan multi tafsir sehingga membuka peluang privatisasi anak perusahaan Pertamina.
Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) yang membawahi 19 Serikat Pekerja di lingkungan PT Pertamina (Persero) mengajukan permohonan Uji Materil Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara ke Mahkamah Konstitusi, Rabu (15/7). FSPPB memohon uji materil terhadap Pasal 77 UU BUMN yang dinilai memiliki makna ambigu dan multi tafsir sehingga membuka peluang privatisasi anak perusahaan Pertamina.
JAKARTA - Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) yang membawahi 19 Serikat Pekerja di lingkungan PT Pertamina (Persero) mengajukan permohonan Uji Materil Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ke Mahkamah Konstitusi, Rabu (15/7). FSPPB memohon uji materil terhadap Pasal 77 UU BUMN yang dinilai memiliki makna ambigu dan multi tafsir sehingga membuka peluang privatisasi anak perusahaan Pertamina.
Jakarta, Matainvestigasi.com – Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) Jalan Perwira 2-4 R. 139 Jakarta 10110 yang membawahi 19 Serikat Pekerja di lingkungan PT Pertamina (Persero) mengajukan permohonan Uji Materil Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara ke Mahkamah Konstitusi, Rabu (15/7). FSPPB memohon uji materil terhadap Pasal 77 UU BUMN yang dinilai memiliki makna ambigu dan multi tafsir sehingga membuka peluang privatisasi anak perusahaan Pertamina, kamis (16/07).
OFFSHORE Indonesia - Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menilai ada inkonsistensi terkait pembahasan RUU Migas sehingga lenyap dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2019-2024. Padahal RUU Migas merupakan amanah dari ketetapan keputusan Mahkamah Konsitutusi (MK) dalam sidang judicial review tahun 2012.
JAKARTA – Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menyatakan sudah melakukan dan membuat kajian terkait Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas (RUU Migas), yang bertujuan untuk mengembalikan kemandirian pengolaan migas nasional untuk kesejahteraan rakyat yang sesuai dengan amanah UUD 1945 pasal 33.
Palembang, KoranSN Pada saat masa bakti DPR periode 2014 -2019, sebenarnya UU Migas sudah menjadi prolegnas. Tapi sampai akhir masa baktinya, RUU Migas belum juga di sahkan menjadi UU. Bahkan di periode yang baru ini yaitu tahun 2019 – 2024, RUU Migas yang merupakan amanah dari Ketetapan Keputusan MK dalam sidang Judicial Review tahun 2012, hilang dari RUU Prolegnas. Hal tersebut dijelaskan Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB), Arie Gumilar,kemarin.
Jakarta, OG Indonesia -- Pekerja Pertamina yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menilai ada inkonsistensi terkait pembahasan RUU Migas sehingga lenyap dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2019-2024. Padahal RUU Migas merupakan amanah dari ketetapan keputusan Mahkamah Konsitutusi (MK) dalam sidang judicial review tahun 2012.
Jakarta, Ruangenergi.com – Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menyesalkan RUU minyak dan gas (Migas) yang merupakan amanah dari Ketetapan Keputusan MK dalam sidang Judicial Review tahun 2012, justru hilang dari RUU Prolegnas, bahkan secara tiba-tiba masuk ke dalam 11 klaster dalam RUU omnibus law.
Jakarta, situsenergy.com Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menyesalkan pembahasan RUU minyak dan gas (migas) yang seharusnya masuk dalam prolegnas DPR RI periode 2014-2019 tidak membuahkan hasil. Bahkan di periode yang baru ini yaitu tahun 2019 – 2024, RUU Migas yang merupakan amanah dari Ketetapan Keputusan MK dalam sidang Judicial Review tahun 2012, hilang dari RUU Prolegnas. Secara tiba-tiba RUU migas masuk ke dalam 11 klaster dalam RUU omnibus law.
Jakarta, hotfokus.com Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) Arie Gumilar mengatakan, prinsip dari Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (Migas) haruslah bertujuan untuk mengembalikan kemandirian pengelolaan migas nasional. Hal itu merupakan amanah dari pasal 33 UUD 1945.
Tanganrakyat.id, Jakarta-Untuk mengembalikan kemandirian pengelolaan migas nasional untuk kesejahteraan rakyat sesuai dengan amanah UUD 1945 pasal 33, FSPPB (Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu), bersama-sama dengan banyak pihak (ie. Para guru besar dan pengamat energi) sudah membuat kajian terkait Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas (RUU Migas), hal ini diungkapkan oleh Presiden Federasi Arie Gumilar.
JAKARTA – Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menyatakan sudah melakukan dan membuat kajian terkait Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas (RUU Migas), yang bertujuan untuk mengembalikan kemandirian pengolaan migas nasional untuk kesejahteraan rakyat yang sesuai dengan amanah UUD 1945 pasal 33..
Jakarta, Portonews.com – Untuk menjaga agar pasokan dan distribusi energi tetap berjalan sesuai permintaan, Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) sebagai ujung tombak dari penyediaan energi nasional tetap terus bekerja sepenuhnya di tengah pandemi Corona Virus (Covid-19). Apalagi terdapat sekitar 21 pekerja Pertamina group yang saat ini terpapar Covid-19. Diharapkan para korban dapat segera diberikan kesembuhan sehingga bisa beraktifitas normal seperti sediakala. Demikian diungkapkan oleh Arie Gumilar Presiden FSPPB dalam acara ‘Serah Terima Simbolis Bantuan Paket Sembako Rekan Media FSPPB’ pada Sabtu malam saat takbiran Iedul Fitri (23/5/2020) melalui jaringan media sosial.
Jakarta, situsenergy.com Federasi Serikat Pertamina Bersatu (FSPPB) dan manajemen PT Pertamina (Persero) komitmen untuk terus menjaga pasokan energi baik berupa gas atau BBM meskipun di tengah pandemi corona yang semakin meningkat jumlah kasus positif. Hal itu demi tetap berjalannya aktifitas ekonomi sehingga dampak covid-19 tidak semakin memperburuk keadaan.
ancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang telah diserahkan oleh Pemerintah kepada DPR ternyata pada klaster energi minyak dan gas bumi substansinya berpotensi mendegradasi eksistensi kedaulatan negara terhadap pengelolaan sumber daya minyak dan gas bumi, serta berpeluang mempertahankan status quo pengusahaan minyak dan gas bumi oleh Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
KBRN, Jakarta: Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja dinilai berpotensi gerus eksistensi kedaulatan negara, khususnya terhadap pengelolaan sumber daya minyak dan gas (migas) pnasional, serta berpeluang mempertahankan status quo pengusahaan migas oleh Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
JAKARTA (Suara Karya): Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara mengatakan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja juga mengancam peran Pertamina dalam pengelolaan dan pengadaan minyak dan gas (migas) nasional. Jika nantinya RUU tersebut disahkan dan kemudian pemerintah membentuk BUMN Khusus, maka itu pertanda bentuk inkonsistensi pemerintah dalam mendukung peran BUMN migas eksisting yaitu PT Pertamina (Persero).
reportaserakyat.com – Jakarta, Dalam draft RUU Cipta Kerja, termuat rencana pembentukan Badan Usaha Milik Negara Khusus (BUMNK) yang akan berperan mengelola kegiatan usaha hulu migas. Pembentukan BUMNK adalah bagian dari klaster kemudahan berusaha dari 11 klaster RUU Cipta Kerja. Dalam hal ini, pemerintah dapat menugaskan Pertamina atau BUMN lain sebagai BUMNK.
reportaserakyat.com – Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang telah diserahkan oleh Pemerintah kepada DPR ternyata pada klaster energi minyak dan gas bumi substansinya berpotensi mendegradasi eksistensi kedaulatan negara terhadap pengelolaan sumber daya minyak dan gas bumi, serta berpeluang mempertahankan status quo pengusahaan minyak dan gas bumi oleh Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), ungkap Prof. Dr. Juajir Sumardi, SH.MH. Ketua Pusat Studi Hukum Ekonomi dan Pembangunan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar, saat diskusi online bertajuk “Pengelolaan Migas Konstitusional dalam Lingkup RUU Omnibus Law”,Jumat (15/5/2020) di Makassar.
akarta, situsenergy.com Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) mendukung upaya direksi PT Pertamina (Persero) untuk melakukan efisiensi usaha dengan melikuidasi atau merasionalisasi anak – cucu usaha Pertamina. Namun begitu likuidasi atau rasionalisasi anak – cucu usaha harus dilakukan terhadap perusahaan-perusahaan yang memang sudah tidak aktif atau sudah tidak berjalan lagi.
Jakarta, Portonews.com – Sejatinya tanpa harus menunggu harga minyak dunia turun, bila mafia minyak dan gas bumi (Migas) sudah bisa ditangkap, maka harga Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk masyarakat bisa turun. Pasalnya, dengan tertangkap sekaligus terbongkarnya jaringan mafia migas akan membawa dampak efisiensi. Demikian ditegaskan oleh Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) dalam acara Bisik Onlie bertajuk Apa Kabar Energi di Tengah Pandemi? pada Kamis malam (30/4/2020) lewat kanal media sosial.
Jakarta, OG Indonesia -- Di tengah situasi pandemi COVID-19 dan anjloknya harga minyak dunia, perusahaan migas dituntut untuk melakukan efesiensi dan penyesuaian anggaran, termasuk Pertamina. Tapi kendati harus mengupayakan efisiensi, Pertamina ternyata masih rajin memberikan berbagai bantuan terutama untuk penanganan wabah korona dan menolong warga masyarakat yang terdampak karenanya.
JAKARTA – Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB), organisasi serikat pekerja PT Pertamina (Persero), kembali menunjukan kepeduliannya terhadap pandemi Covid-19 yang sedang melanda Indonesia. Donasi yang terkumpul dari para pekerja melalui SP Konstituen FSPPB di seluruh wilayah kerja Pertamina disalurkan melalui pemberian bantuan unit Fasilitas Cuci Tangan Portable (FCTP), Alat Pelindung Diri (APD) tim medis, masker, desinfectan, hand sanitizer, multivitamin, bahan makanan, dan unit Isolation Transport (media transportasi pasien positive Covid-19).
eportaserakyat.com, Kota Bekasi – Kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD/hazmat), masker, sarung tangan karet, hand sanitizer bagi tenaga kesehatan, merupakan salah satu kebutuhan logistik yang menjadi perhatian Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) dalam menyalurkan bantuan untuk penanganan wabah Covid-19.
Bekasi, MinergyNews– Kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga medis kesehatan, merupakan salah satu kebutuhan logistik yang menjadi perhatian pekerja Pertamina yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) dalam menyalurkan bantuan penanganan pandemik Covid-19.
Penghargaan yang tinggi patut kita berikan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT. Pertamina dan PLN atas berbagai kebijakannya terlibat aktif dalam menangani dampak ekonomi dan sosial pandemik corona virus disease 19 (covid 19) yang saat ini tengah dialami bangsa dan rakyat Indonesia. Berbagai program telah dijalankan oleh Pertamina dan PLN sebagai BUMN yang dibanggakan rakyat Indonesia ini yang selalu menjadi penopang kehidupan ekonomi bangsa dan negara.
CSRINDONESIA.COM – Tangerang (16/4/2020), Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) di tengah pandemi Covid-19, terus bergerak memberikan bantuan ke fasilitas kesehatan (faskes). Kali ini salah satu yang diberikan bantuan Rumah Sakit Umum Kabupaten Tangerang (RSUK Tangerang), Banten.
CSRINDONESIA.COM – Tangerang (16/4/2020), Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) di tengah pandemi Covid-19, terus bergerak memberikan bantuan ke fasilitas kesehatan (faskes). Kali ini salah satu yang diberikan bantuan Rumah Sakit Umum Kabupaten Tangerang (RSUK Tangerang), Banten.
KabarIndonesia - Tangerang (16/4/2020), Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) di tengah pandemi Covid-19, terus bergerak memberi bantuan ke fasilitas kesehatan (faskes). Kali ini salah satu yang diberikan bantuan Rumah Sakit Umum Kabupaten Tangerang (RSUK Tangerang), Banten.Salah satu bantuan untuk RSUK Tangerang dari FSPPB adalah isolation transport. "Alat ini sangat dibutuhkan sekali untuk memindahkan pasien covid-19, supaya tidak membuat terpapar dimana mana. Terutama dari ruang IGD ke ruang perawatan atau ruang ICU, atau mungkin ke ruang rontgen. Alat ini sangat dibutuhkan," kata Presiden FSPPB setelah penyerahan bantuan ke Direktur RSUK Tangerang, hari Kamis (16/4/2020).
CSRINDONESIA.COM – Tangerang (16/4/2020), Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) di tengah pandemi Covid-19, terus bergerak memberikan bantuan ke fasilitas kesehatan (faskes). Kali ini salah satu yang diberikan bantuan Rumah Sakit Umum Kabupaten Tangerang (RSUK Tangerang), Banten.
OFFSHORE Indonesia- Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) di tengah pandemi Covid-19, terus bergerak memberi bantuan ke fasilitas kesehatan (faskes). Hari ini, Kamis (16/4) bantuan berupa alat isolator transport, masker, APD, hand sanitizer, sarung tangan karet diberikan ke Rumah Sakit Umum Kabupaten Tangerang (RSU Kab. Tangerang), Banten.
KBRI, Jakarta: Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) salurkan bantuan alat pelindung diri (APD), masker, dan hand sanitizer ke RSUD Koja, Jakarta Utara, Kamis (16/4/2020). Bantuan tersebut diharapkan bisa mengoptimalkan kerja dokter dan para tenaga medis dalam menangani pasien Covid-19, dan optimalisasi perlindungan diri dari dampak terpaparnya virus mematikan tersebut.
JAKARTA (Suara Karya): Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) salurkan ratusan alat pelindung diri (APD) dan 35 liter hand sanitizer ke RSUD Koja, Jakarta Utara, Kamis (16/4/2020). Bantuan ini diharapkan bisa mengoptimalkan kerja para tenaga medis dalam menangani pasien Covid-19, khususnya untuk perlindungan diri dari para tenaga medis terpapar dari virus mematikan tersebut.
Serah terima unit ke 1 dan ke 2 Fasilitas Cuci Tangan Portable bagi masyarakat dan Pekerja Pertamina yang terkena dampak di sekitar area unit Pertamina Balongan. Pertamina RU VI Balongan. FSPPB Peduli! FSPPB untuk PERTAMINA PERTAMINA untuk INDONESIA @pertamina @fsppb_pertamina @spfkppa @spp_upms1 @sp.celebes @sppbbru6 @spp.pwk @sppsepuluhnovember @spp.upms3
By https://lampung.antaranews.co
Bandar Lampung (ANTARA) - Pengamat Migas Ugan Gandar mengajak mahasiswa lebih aktif berperan membangun kedaulatan energi bagi Indonesia untuk memaksimalkan ketahanan nasional..
Jakartakita.com – Pengelolaan & Pengoperasian Blok Rokan telah diputuskan Pemerintah diserahkan kepada Pertamina mulai tanggal 9 Agustus 2021.Keputusan tersebut diambil Pemerintah melalui Kementerian ESDM pada tanggal 31 Juni 2018, setelah proposal Pertamina disetujui Pemerintah.
By http://www.ogindonesia.com/
Jakarta, OG Indonesia -- Mencermati isu yang berkembang terakhir ini tentang harga Avtur yang didistribusikan oleh PT. Pertamina (Persero), dan beberapa pernyataan yang disampaikan pejabat kabinet Indonesia Maju membuat pekerja Pertamina yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) turut bersuara.
By https://www.offshoreindonesia.com/
OFFSHORE Indonesia - Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) akhirnya angkat bicara menyikapi polemik mahalnya harga avtur yang belakangan disorot sejumlah pejabat tinggi negeri. Presiden FSPPB Arie Gumilar dalam siaran persnya, Senin (9/12/2019) menegaskan, pernyataan Menteri Perhubungan serta Menko Kemaritiman dan Investasi yang mengancam akan memasukkan kompetitor avtur lain di Indonesia untuk menekan harga avtur karena monopoli Pertamina tidak berdasar data..
By https://www.dunia-energi.com/
JAKARTA – Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) mensinyalir adanya pihak-pihak tertentu (Mafia Migas) yang berencana memanfaatkan polemik harga avtur demi kepentingan pribadi maupun golongannya. Mereka berupaya mengerdilkan peran Pertamina dalam melayani distribusi energi di seluruh bandara seantero negeri.
By https://www.cnbcindonesia.com/
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah melakukan evaluasi kembali mengenai pembentukan perusahaan induk (holding) sektoral perusahaan-perusahaan BUMN. Hal ini dilakukan untuk meninjau dampak pembentukan holding terhadap ekonomi secara keseluruhan dan industri masing-masing BUMN tersebut.
APLEMBANG - (fokus-sumsel.com)-Banyumas Purwokerto – Dewan Energi Mahasiswa (DEM) Banyumas bersinergi dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) ITT Telkom Purwokerto yang disponsori oleh Pertamina menyelenggarakan acara seminar nasional dengan tema “Energi Terbarukan Potensi Pembangunan Negeri” Jum’at (22/11/2019).
Purwokerto, energindo –Generasi muda khusunya mahasiswa diharpkan bisa lebih berperan aktif dalam sektor EBT (Energi Baru Terbarukan). Dengan begitu, para anak muda diharapkan mempunyai ide-ide kreatif terkait perkembangannya dan juga menjadi SDM (Sumber Daya Manusia) yang andal untuk sektor EBT kedepan.
By https://www.tanganrakyat.id/
Tanganrakyat.id, Banyumas Purwokerto – Dewan Energi Mahasiswa (DEM) Banyumas bersinergi dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) ITT Telkom Purwokerto yang disponsori oleh Pertamina menyelenggarakan acara seminar nasional dengan tema “Energi Terbarukan Potensi Pembangunan Negeri” Jum’at (22/11/2019).
JAKARTA-RADAR BOGOR, Kabar masuknya Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kedalam jajaran BUMN mencuat. Ia dikabarkan akan menjadi pimpinan di PT Pertamina (Persero).
Jakarta - Berita terpopuler detikFinance sepanjang Jumat (15/11/2019) masih seputar Basuki Tjahaja Purnama akan menjadi bos BUMN. kemungkinan besar pria yang beken disapa Ahok itu akan masuk ke Pertamina.
Jakarta - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan masuk ke dalam BUMN. Pria yang biasa disapa Ahok ini dikabarkan bakal menjadi bos Pertamina.
VIVAnews – Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok disebut-sebut bakal jadi Komisaris Utama di BUMN Pertamina. Hal tersebut didukung sejumlah pihak namun ada juga yang merasa Ahok tak cocok bila akhirnya jadi bos di perusahaan pelat merah tersebut
Posisi Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam jajaran manajemen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memang belum pasti, namun rencana penempatan Ahok tersebut sudah mendapat penolakan.
Liputan6.com, Jakarta - Belakangan santer terdengar kabar bahwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok -akan mengisi jabatan di PT Pertamina (Persero). Sebelumnya memang mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut telah bertemu dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan berbicara mengenai kemungkinan Ahok masuk ke salah satu BUMN.
Liputan6.com, Jakarta - Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) telah memasang spanduk yang menyatakan penolakan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk mengisi jabatan di PT Pertamina (Persero).
Posisi Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam jajaran manajemen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memang belum pasti, namun rencana penempatan Ahok tersebut sudah mendapat penolakan.
Jakarta - Serikat pekerja Pertamina yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menolak bila benar Ahok menjadi pimpinan di Pertamina. Hal itu menanggapi kabar yang sedang santer bahwa Ahok bakal menjadi pimpinan di PT Pertamina (Persero).
By https://www.cnbcindonesia.com/
Jakarta, CNBC Indonesia- Kabar pergantian bos-bos pelat merah strategis masih kencang, salah satunya adalah jajaran direksi PT Pertamina (Persero) yang tengah dipertimbangkan untuk dirombak.
Jakarta, Wartapembaruan.com – Serikat Pekerja Forum Komunikasi Pekerja dan Pelaut Aktif Pertamina ( SP FKPPA Pertamina menggelar acara doa bersama dan santunan anak yatim, di halaman kantornya di Jakarta, Selasa 12 November 2019. Dalam kesempatan itu Gandhi Sriwidodo, Direktur Logistic, Supply Chain & Infrastruktur (LSCI) PT Pertamina (Persero), menyambut baik penyelenggaraan acara ini.
By https://www.gardaindonews.com/
Serikat Pekerja Forum Komunikasi Pekerja dan Pelaut Aktif Pertamina ( SP FKPPA Pertamina menggelar acara doa bersama dan santunan anak yatim, di halaman kantornya di Jakarta, Selasa 12 November 2019. Dalam kesempatan itu Gandhi Sriwidodo, Direktur Logistic, Supply Chain & Infrastruktur (LSCI) PT Pertamina (Persero), menyambut baik penyelenggaraan acara ini.
By http://www.minergy-news.com/
Jakarta, MinergyNews– PT Pertamina (Persero) berencana akan menginvestasikan dananya sekitar USD1,4 miliar untuk pengadaan kapal pengangkut bahan bakar minyak (BBM).
By http://www.minergy-news.com/
Jakarta, MinergyNews– Pada hari ini, Selasa (12/11) bertempat di halaman parkir kantor Pertamina Shipping di Jakarta, Serikat Pekerja Forum Komunikasi Pekerja dan Pelaut Aktif (SP-FKPPA) Pertamina menggelar doa bersama dan memberikan santunan kepada anak yatim dan kaum dhuafa.
By https://www.indopremier.com/
Ipotnews - Ketahanan stok BBM nasional menurut data PT Pertamina (Persero) rata-rata di atas 20 hari. Sementara di berbagai negara maju ketahanan stok bisa mencapai 3 bulan. Oleh sebab itu dengan ketahanan stok yang kurang dari 1 bulan ini bagi sebagian pihak menilai sangat rentan bagi kelangsungan industri dan juga mobilitas masyarakat terlebih jika terjadi force majeure.
By https://www.indopremier.com/
Ipotnews - Direktur Logistic, Supply Chain & Infrastruktur ( LSCI ) PT Pertamina (Persero), Gandhi Sriwidodo, menegaskan PT Pertamina (Persero) berencana akan menginvestasikan sekitar USD1,4 miliar untuk pengadaan kapal pengangkut BBM. Pasalnya kapal milik Pertamina untuk pendistribusian BBM ke seluruh wilayah di Indonesia jumlahnya masih terbilang sedikit sekitar 68 unit atau sekitar 25 persen dari total kapal yang dioperasikan untuk angkutan BBM sebanyak 274 unit.
Direktur Logistic, Supply Chain & Infrastruktur (LSCI) PT Pertamina (Persero), Gandhi Sriwidodo, menegaskan PT Pertamina (Persero) berencana akan menginvestasikan sekitar USD1,4 miliar untuk pengadaan kapal pengangkut BBM. Pasalnya kapal milik Pertamina untuk pendistribusian BBM ke seluruh wilayah di Indonesia jumlahnya masih kecil sekitar 68 unit saja atau sekitar 25 persen dari total kapal yang dioperasikan untuk angkutan BBM sebanyak 274 unit.
By https://www.dunia-energi.com/
JAKARTA-PT Pertamina (Persero), badan usaha milik negara di sektor energi terintegrasi, melalui anak usahanya, PT Pertamina Power Indonesia (PPI), dikabarkan tengah mencari mitra baru untuk proyek pembangkit listrik (independent power producer/IPP) berbahan bakar gas berkapasitas 1.200 megawatt di Bangladesh. Marubeni Corp, perusahaan multinasional asal Jepang yang menjadi mitra PPI dalam konsorsium untuk proyek IPP tersebut bersama mitral lokal dari Bangladesh, kabarnya telah disingkirkan.
By https://www.dunia-energi.com/
JAKARTA– Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) mendorong agar direksi anak perusahaan PT Pertamina (Persero), badan usaha milik negara di sektor energi terintegrasi, diisi dari intern Pertamina, menurut Ketua Federasi. Pencopotan direktur utama PT Pertamina Power Indonesia (PPI) Ginanjar Sofyan diharapkan tidak menimbulkan politik dagang sapi karena FSPPB akan masalah tersebut dengan saksama.
Jakarta, teknonomi-- Kementerian ESDM melalui Direktorat Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) sedang mencanangkan program optimalisasi PLTP dengan menggunakan teknologi. Implementasi program ini bertujuan agar PLTP bisa mencapai tingkat efisiensi maksimal, yaitu; sumberdaya panas bumi yang berkelanjutan, konservasi energi, serta penghematan biaya investasi.
Jakarta - Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati merapat ke Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hari ini. Ia merapat sekitar pukul 10.30 WIB.
Jakarta, Portonews.com – Kabar bakal terjadi rotasi Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Power Indonesia (PPI) yang akan diisi eks Direksi PT PGN (Tbk) mendapat respon dari Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) Arie Gumilar. Apa tanggapannya?
By https://www.dunia-energi.com
JAKARTA – Ginanjar Sofyan, Direktur Utama PT Pertamina Power Indonesia (PPI), anak usaha PT Pertamina (Persero,) di sektor energi terintegrasi, dikabarkan bakal diberhentikan dari jabatannya. Surat pemberhentian Ginanjar pun sudah diteken Direksi PT Pertamina (Persero), pekan lalu. Dalam surat yang sama, tertulis juga Ginanjar dibebastugaskan dari jabatan Dirut Konsorsium PLTGU Jawa-1.
By http://www.zonasatunews.com
FSPBB mensinyalir adanya pihak-pihak tertentu yang berencana memanfaatkan situasi kisruh harga avtur untuk mengkerdilkan peran Pertamina dalam melayani distribusi energi di seluruh bandara seantero Negeri.
By https://koranmakassar.com//a>
LUWU, KORANMAKASSAR.COM — Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) dan Dewan Energi Mahasiswa (DEM) Makassar turut membantu korban banjir di Kecamatan Lamasi Timur, Kabupaten Luwu.
IDEAtimes.id, Luwu;- Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) dan Dewan Energi Mahasiswa (DEM) Makassar turut membantu korban banjir yang melanda Kecamatan Lamasi Timur, Kabupaten Luwu beberapa waktu lalu.
SULAWESI24.COM– Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) dan Dewan Energi Mahasiswa (DEM) Makassar turut membantu korban banjir di Kecamatan Lamasi Timur, Kabupaten Luwu.
SPP RU III – FSPPB melihat penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang sangat masif dan cepat di tengah masyarakat Sumsel, dan dengan berlandaskan kepada AD/ART dan PKB 2019 – 2021 maka SPP RU III – FSPPB ikut serta berperan aktif membantu perusahaan dan pemerintah.
By http://www.ogindonesia.com/
Jakarta, OG Indonesia -- Pekerja Pertamina yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) turut menggalang donasi untuk membantu penanganan bencana karena wabah virus korona atau COVID-19.
SIAR.Com, Jakarta – Meski Blok Rokan telah diserahkan pengelolaannya ke Pertamina melalui keputusan Kementerian ESDM pada tanggal 31 Juni 2018, namun Pertamina tidak serta merta dapat gratis mengelola blok tersebut. Pasalnya, pihak pengelola sebelumnya yaitu PT. Chevron Pacific Indonesia (PT. CPI) hanya dapat memberi ruang kepada Pertamina untuk masuk apabila BUMN Migas itu mengakuisisi/membeli Participating Interest (PI) PT. CPI dan menanggung seluruh komponen liabilitas (beban-beban biaya) perusahaan tersebut.
Jakarta, Indopetronews.com – Mencermati isu yang berkembang terakhir ini tentang harga Avtur yang didistribusikan oleh PT Pertamina (Persero. Disamping itu beberapa pernyataan yang disampaikan pejabat terkait, diantaranya; dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI Tanggal 25/11/2019 , Menteri Perhubungan Kabinet Indonesia Maju 2019 -2024 mengatakan tengah mencari cara untuk menurunkan harga avtur yang berpengaruh pada mahalnya harga tiket pesawat.
troenergy.id, Jakarta – Menko Kemaritiman dan Investasi bersama Menteri Perhubungan sepakat akan memasukan kompetitor Pertamina dalam penjualan avtur yang bertujuan untuk menurunkan harga avtur Pertamina yang selama ini berdapak pada mahalnya harga tiket pesawat.
By https:https://situsenergy.com/
Jakarta, Situsenergy.com Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menilai, pernyataan Menteri Kordinator Kemaritiman dan Investigasi serta Menteri Perhubungan tetkait harga bahan bakar Avtur tidak berdasar data, karena hanya menggunakan tolak ukur harga jual negeri tetangga dan mengambinghitamkan tingginya harga avtur Pertamina.
By https://www.hariansentana.com/
Jakarta, HarianSentana.com – Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) sepakat dan mendukung pernyataan Menteri BUMN Erick Thohir terkait bisnis bahan bakar Avtur yang mengatakan bahwa BUMN tidak alergi bersaing dengan swasta, jika mereka juga bisa memproduksi sendiri Avtur di dalam Negeri.
Jakarta - PDIP ikut menanggapi penolakan Serikat pekerja Pertamina yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) bila Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi bos PT Pertamina (Persero). PDIP menilai tidak seharusnya serikat pekerja sereaktif itu.
Pengamat Energi Nasional DR Kurtubi menilai, meski pemerintah bolak-balik mengganti direksi PT Pertamina (Persero), hal itu tidak akan merubah kinerja BUMN migas itu menjadi lebih baik. Ketimbang melakukan itu, pemerintah sebaiknya lebih fokus pada penerbitan UU Migas yang baru, agar investor hulu migas punya payung hukum yang kuat.
Tanganrakyat.id, Banyuwangi – Dewan Energy mahasiswa (DEM) Banyuwangi melakukan edukasi tentang energy bertempat di kampus Poltekhnik Negeri Banyuwangi, edukasi bertajuk “Milenial & Energy” diikuti 50 mahasiswa dari berbagai jurusan.
Elia Massa Manik merupakan mantan Direktur Utama PT Pertamina (Perseroan) yang terakhir. Dia duduk di kursi pucuk pimpinan BUMN RI terbesar itu hanya selama 13 bulan.
10:00 AM | Maret 2020
10:00 AM | Maret 2020
22:00 AM | Februari 2020
01:00 AM | Februari 2019
01:00 AM | Februari 2019
Orci varius natoque penatibus et magnis dis parturient montes, nascetur ridiculus mus.