FSPPB Bersama BIN dan Pemkot Madiun Lakukan Vaksin Massal Lansia, Anak Usia 6 Tahun dan Booster
STRATEGI.ID - Sehubungan dengan kenaikan jumlah penderita Covid 19 di Indonesia dan sebagai bentuk pencegahan, Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) berkomitmen mendukung upaya Pemerintah untuk melindungi seluruh Masyarakat Indonesia dari ancaman Covid 19.
PEMBATALAN RENCANA MOGOK KERJA NASIONAL FSPPB 29 Des 2021 – 07 Jan 2022
Jakarta - Sehubungan dengan telah ditandatanganinya Perjanjian Bersama (PB) antara Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) dengan Direksi PT Pertamina (Persero) yang disaksikan dan difasilitasi oleh Direktorat Jendral Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, maka rencana aksi mogok kerja nasional yang tertuang dalam surat nomor 113/FSPPB/XII/2021-TH% tanggal 17 Desember 2021 perihal Pemberitahuan Mogok Kerja DIBATALKAN sesuai dengan surat FSPPB nomor 120/FSPPB/XII/2021- FO4 tanggal 28 Desember 2021.
Jadwal Final Piala AFF 2020: 2 Leg Timnas Indonesia Vs Thailand
KOMPAS.com - Piala AFF 2020 telah merampungkan rangkaian semifinal pada Minggu (26/12/2021) malam WIB. Selanjutnya, turnamen akan berlanjut ke partai puncak alias final.
BUMN Disebut Tak Bisa Larang Serikat Pekerja Pertamina Mogok Kerja
TEMPO.CO, Jakarta - Setelah Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu mengancam mogok kerja, Kementerian BUMN mengeluarkan pernyataan melarang aksi tersebut dengan alasan berdampak kepada aktivitas penyediaan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat.
Surat No 113 Pemberitahuan Mogok Kerja Seluruh Rakyat Indonesia
Pemberitaan Mogok Kerja
Kepada Yth.
1.Direktur Utama PT Pertamina (Persero)
2.Mentri Ketenagakerjaan Republik Indonesia
Dengan Hormat,
Berdasarkan Undang-Undang No 13 Tahun 2003 Tentang Ketenaga kerjaan Pasal 137 yang mengatur tentang Mogok Kerja Sebagai Hak Dsar Pekerja/Buruh
dan Serikat Pekerja/Serikat Buruh serta memberitahukan kepada Direktur Utama PT Pertamina (Persero) dan Mentri Ketenagakerjaan Republik Indonesia,
Bahwa kami akan melaksanakan MOGOK KERJA.
Peringati HUT ke-64, Presiden FSPPB: Semoga Jadi Titik Awal Pertamina Maju
Jakarta, hotfokus.com
PT Pertamina (Persero) sebentar lagi bakal memperingati hari jadinya yang ke 64 tahun. Berbagai harapan tentu tersemat dalam seluruh hati anak bangsa, bahwa Pertamina sebagai Perusahaan Energi di Indonesia, bisa mengulang kembali kejayaan masa lalu, bahkan jauh lebih hebat lagi dengan segenap kemauan dan kapasitas perusahaan saat ini yang jauh lebih baik ketimbang terdahulu.
UU Cipta Kerja INKONSTITUSIONAL, FSPPB Apresiasi Keputusan MK, Arie G : Aturan Jangan Serampangan Dibuat
Jakarta, Matainvestigasi.com – Pada hari Mahkamah Konstitusi telah membacakan putusan mengenai Uji Formil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja (UU Ciptakerja). Mahkamah Konstitusi dalam amar putusannya telah mengabulkan, Jumat (26/11).
FSPPB Apresiasi Putusan MK yang Nyatakan UU Cipta Kerja Inkonstitusional
STRATEGI.ID - Pada hari Kamis tanggal 25 November 2021 Mahkamah Konstitusi telah membacakan putusan mengenai Uji Formil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja (UU Ciptakerja). Mahkamah Konstitusi dalam amar putusannya telah mengabulkan Permohonan Uji Formil UU Cipta Kerja yang pada pokoknya menyatakan:
MK Putuskan Undang Undang CiptaKerja Inkonstitusional
Telegraf – Mahkama Agung (MA) telah membacakan putusan terkait mengabulkan Permohonan Uji Formil UU Cipta Kerja. Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) selaku salah satu dari Pemohon Uji Formil UU Ciptakerja dalam perkara Nomor 107/PUU-XVIII/2020 memberikan apresiasi terhadap Mahkamah Konstitusi yang menyatakan UU Ciptakerja Inkonstitusional/bertentangan dengan UUD 1945 meskipun dinyatakan secara bersyarat
FSPPB Apresiasi Putusan MK yang menyatakan UU Cipta Kerja Inkonstitusional
Katakata.id – Pada hari Kamis tanggal 25 November 2021 Mahkamah Konstitusi telah membacakan putusan mengenai Uji Formil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU cipta kerja).
Putuskan UU Cipta Kerja Inkonstitusional, MK Dapat Apresiasi FSPPB
Jakarta, HarianSentana.com – Mahkamah Konstitusi dalam amar putusannya terkait putusan mengenai Uji Formil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja (UU Ciptakerja) akhirnya mengabulkan Permohonan Uji Formil UU Cipta Kerja pada Kamis (25/11/2021).
Putusan MK Nyatakan UU Cipta Kerja Inkonstitusional Disambut Baik FSPPB
OFFSHORE Indonesia - Pada hari Kamis tanggal 25 November 2021 Mahkamah Konstitusi telah membacakan putusan mengenai Uji Formil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja (UU Ciptakerja). Mahkamah Konstitusi dalam amar putusannya telah mengabulkan Permohonan Uji Formil UU Cipta Kerja yang pada pokoknya menyatakan:
UU Cipta Kerja Dinyatakan Inkonstitusional, FSPPB: Putusan MK Ini Menjadi Pelajaran Penting
KLIKANGGARAN – Seperti diketahui, pada hari Kamis tanggal 25 November 2021 Mahkamah Konstitusi (MK) telah membacakan putusan mengenai Uji Formil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).
FSPPB Apresiasi Putusan MK yang Nyatakan UU Cipta Kerja Inkonstitusional
ASKARA - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan serta memerintahkan DPR RI dan pemerintah memperbaiki Undang-undang (UU) Cipta Kerja dalam jangka waktu 2 tahun ke depan.
Pekerja Pertamina Apresiasi Putusan MK yang Nyatakan UU Cipta Kerja Inkonstitusional
Jakarta, OG Indonesia -- Pada hari Kamis tanggal 25 November 2021 Mahkamah Konstitusi telah membacakan putusan mengenai Uji Formil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).
MK Putuskan UU Ciptaker Inkonstitusional. FSPPB: Bukti UU Ciptaker Dibuat Serampangan
Jakarta, Portonews.com – Pada Kamis 25 November 2021 Mahkamah Konstitusi (MK) telah membacakan putusan mengenai Uji Formil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja (UU Ciptakerja). MK dalam amar putusannya telah mengabulkan Permohonan Uji Formil UU Cipta Kerja yang pada pokoknya menyatakan bahwa pembentukan Undang-Undang Cipta Kerja bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai “tidak dilakukan perbaikan dalam waktu 2 tahun sejak putusan diucapkan”.
News FSPPB Apresiasi Putusan MK yang Membatalkan UU Ciptakerja
JAKARTA, TERMINALNEWS.ID - Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) selaku salah satu dari Pemohon Uji Formil UU Ciptakerja dalam perkara Nomor 107/PUU-XVIII/2020 memberikan apresiasi terhadap Mahkamah Konstitusi yang menyatakan UU Ciptakerja Inkonstitusional/bertentangan dengan UUD 1945 meskipun dinyatakan secara bersyarat.
FSPPB APRESIASI PUTUSAN MK YANG NYATAKAN UU CIPTA KERJA INKONSTITUSIONAL
Jakarta, MinergyNews– Pada hari Kamis tanggal 25 November 2021 kemaren, Mahkamah Konstitusi telah membacakan putusan mengenai Uji Formil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja (UU Ciptakerja). Mahkamah Konstitusi dalam amar putusannya telah mengabulkan Permohonan Uji Formil UU Cipta Kerja yang pada pokoknya menyatakan:
FSPPB APRESIASI PUTUSAN MK YANG NYATAKAN UU CIPTA KERJA INKONSTITUSIONAL
Jakarta - Publikfigure.id, Pada hari Kamis tanggal 25 November 2021 Mahkamah Konstitusi telah membacakan putusan mengenai Uji Formil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja (UU Ciptakerja). Mahkamah Konstitusi dalam amar putusannya telah mengabulkan Permohonan Uji Formil UU Cipta Kerja yang pada pokoknya menyatakan:
FSPPB Apresiasi Putusan MK yang Nyatakan UU Cipta Kerja Inkonstitusional
ANALISNEWS, JAKARTA – Pada hari Kamis tanggal 25 November 2021 Mahkamah Konstitusi telah membacakan putusan mengenai Uji Formil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja (UU Ciptakerja). Mahkamah Konstitusi dalam amar putusannya telah mengabulkan Permohonan Uji Formil UU Cipta Kerja yang pada pokoknya menyatakan:
FSPPB Apresiasi Putusan MK yang Nyatakan UU Cipta Kerja Inkonstitusional
Jakarta, Djava Pos - Pada hari Kamis tanggal 25 November 2021 Mahkamah Konstitusi telah membacakan putusan mengenai Uji Formil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja (UU Ciptakerja). Mahkamah Konstitusi dalam amar putusannya telah mengabulkan Permohonan Uji Formil UU Cipta Kerja yang pada pokoknya menyatakan:
Respon FSPPB Atas Putusan MK yang Nyatakan UU Cipta Kerja Inkonstitusional
Jakarta – Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) selaku salah satu dari Pemohon Uji Formil UU Ciptakerja dalam perkara Nomor 107/PUU-XVIII/2020 memberikan apresiasi terhadap Mahkamah Konstitusi yang menyatakan UU Ciptakerja Inkonstitusional/bertentangan dengan UUD 1945 meskipun dinyatakan secara bersyarat.
FSPPB Apresiasi Putusan MK yang Nyatakan UU Cipta Kerja Inkonstitusional
Jakarta, Telescopemagz.com | Pada hari Kamis tanggal 25 November 2021 Mahkamah Konstitusi telah membacakan putusan mengenai Uji Formil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja (UU Ciptakerja). Mahkamah Konstitusi dalam amar putusannya telah mengabulkan Permohonan Uji Formil UU Cipta Kerja yang pada pokoknya menyatakan:
FSPPB Apresiasi Putusan MK yang Nyatakan UU Cipta Kerja Inkonstitusional
JAKARTA, CERINEWS.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) telah membacakan putusan mengenai Uji Formil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja (UU Ciptakerja), Kamis (25/11/2021).
SERIKAT PEKERJA PERTAMINA BERSATU APRESIASI PUTUSAN MK UU CIPTAKERJA INKONSTITUSIONAL
ENERGYWORLD – Pada hari Kamis tanggal 25 November 2021 Mahkamah Konstitusi telah membacakan putusan mengenai Uji Formil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja (UU Ciptakerja). Mahkamah Konstitusi dalam amar putusannya telah mengabulkan Permohonan Uji Formil UU Cipta Kerja yang pada pokoknya menyatakan: